Metode Lomba Tahfidz Juz 30
- Lomba diikuti perorangan
- Delegasi sekolah (SDN/SDS/MI) boleh mengirim lebih dari satu orang.
- Kriteria penilaian :
- Peserta yang tidak diperbolehkan mengikuti lomba adalah :
- Juara I Tahfidz SPADA COMPETITION XVIII Tahun 2025
- Juara I Tahfidz Tingkat Provinsi / Nasional.
- Nomor Peserta ditentukan pada saat pelaksanaan lomba.
- Lomba dilaksanakan dalam dua Babak :
- Babak Penyisihan
- Peserta menjawab 3 pertanyaan dari Dewan Hakim
- Diambil 10 terbaik (apabila peserta terbagi dalam 2 ruang maka diambil 5 terbaik dari setiap ruang)
- Babak Final
- Peserta menjawab 4 pertanyaan dari Dewan Hakim.
- Berdasarkan ranking Babak Final, ditentukan 3 orang memperoleh Medali Emas, Trophy dan uang pembinaan, 3 orang memperoleh Medali Perak, dan 4 orang memperoleh Medali Perunggu.