Metode Lomba Tahfidz Juz 30

  1. Lomba diikuti perorangan
  2. Delegasi sekolah (SDN/SDS/MI) boleh mengirim lebih dari satu orang.
  3. Kriteria penilaian :
    • Tahfidz
    • Tajwid
    • Fashohah
  4. Peserta yang tidak diperbolehkan mengikuti lomba adalah :
    • Juara I Tahfidz SPADA COMPETITION XVIII Tahun 2025
    • Juara I Tahfidz Tingkat Provinsi / Nasional.
  5. Nomor Peserta ditentukan pada saat pelaksanaan lomba.
  6. Lomba dilaksanakan dalam dua Babak :
    1. Babak Penyisihan
      • Peserta menjawab 3 pertanyaan dari Dewan Hakim
      • Diambil 10 terbaik (apabila peserta terbagi dalam 2 ruang maka diambil 5 terbaik dari setiap ruang)
    2. Babak Final
      • Peserta menjawab 4 pertanyaan dari Dewan Hakim.
      • Berdasarkan ranking Babak Final, ditentukan 3 orang memperoleh Medali Emas, Trophy dan uang pembinaan, 3 orang memperoleh Medali Perak, dan 4 orang memperoleh Medali Perunggu.